Takaful adalah salah satu asuransi berbasis syariah di Indonesia, di mana para anggota memberikan sumbangan uang ke sistem penyatuan dalam rangka menjamin satu sama lain terhadap kerugian atau kerusakan. Takaful berdasarkan Syariah, hukum agama Islam, dan menjelaskan tentang adanya tanggung jawab individu untuk bekerja sama dan saling melindungi.
Perusahaan asuransi Takaful diperkenalkan sebagai pilihan alternatif untuk perusahaan asuransi komersial, yang bertentangan dengan riba (bunga), al-maisir (judi), dan al-gharar (ketidakpastian) prinsip-prinsip, yang dilarang di Syariah.
PT Syarikat Takaful Indonesia (perusahaan) berdiri pada 24 februari 1994 atas prakarsa Tim Pembentukan Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI) yang dimotori oleh Ikatan Candikian Muslim Indonesia (ICMI) melalui Yayasan Abdi Bangsa, Bank Muamalat Indonesia Tbk, Syarikat Takaful Malaysia Bhd.(STM), PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Depertemen Keuangan RI, serta beberapa pengusaha muslim indonesia.
Syarikat takaful Malaysia Bhd. (STM) juga memberikan dukungan dalam
bidang teknis operasional ketika TEPATI terbentuk, dan menjadi pemegang
saham mayoritas setelah menambah setoran modalnya pada tahun 2001.
Struktur permodalan Takaful Indonesia juga diperkuat dengan dukungan
Permodalan Nasional Madani (PNM) yang bergabung semenjak tahun 2000 dan
Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 2004.
Melaluui dua perusahaan operasionalnya, yaitu PT Asuransi Takaful
Keluarga dan PT Asuransi Takaful Umum, perusahaan melayani kebutuhan
masyarakat Indonesia akan jasa asuransi dan perencanaan keuangan yang
berlandaskan prinsip syariah.
PT Asuransi Takaful Keluarga (biasa disebut Takaful Keluaga saja)
yang bergerak dibidang asurnsi jiwa syariah, didirikan pada 4 agustus
1994 dan mulai beroperasi pada 25 agustus 1994, yang ditandai dengan
peresmian oleh menteri keuangan RI pada saat itu, Mar’ie Muhammad.
Selanjutnya, pada 1 juni 1995, didirikan PT Asuransi Takaful Umum (biasa
disebut Takaful Umum saja) yang bergerak di bidang asuransi umum
syariah dan di resmikan oleh Menteri Riset dan Teknologi / Ketua Badan
Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) saat itu, Prof. Dr. Ing. B.J.
Habibie.
Dalam perjalanannya, perusahaan melakukan langkah rekonstruksi yang
berhasil menyatukan fungsi pemasaran Takaful Keluarga dan Takaful Umum
sehingga lebih efisien dan efektif dalam melakukan panetrasi pasar.
Dua Sertifikasi ISO 9001:2000 yang diperoleh masing – masing oleh
Takaful Umum dari SGS JAS-ANZ, Selandia Baru, dan Takaful Keluarga dari
Det Norske Veritas (DNV), Belanda, merupakan salah satu upaya untuk
meningkatkan kualitas sekaligus menjaga konsistensi perusahaan dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen perusahaan untuk menjadi penyedia jasa asuransi syariah
terkemuka di indonesia dibuktikan dengan diterimanya serangkaian
penghargaan sepanjang tahun 2007 dari berbagai instansi atau lembaga
pemeringkatan independen.
Ditopang dengan kuatnya citra perusahaan, luasnya jaringan pemasaran,
serta kokohnya sinergi dalam grup, Takaful Indonesia kini semakin
memantapkan langkah untuk selalu menjadi yang terdepan.